Oleh: Sabela Gayo *

Tari saman adalah sebuah tari tradisonal yang berasal dari daerah lokop serbejadi (Aceh Timur) dan Blangkejeren (Gayo Lues). Dalam berbagai sumber sejarah yang ada Tari Saman sebenarnya untuk tingkat Provinsi Aceh berasal dari kedua daerah tersebut yaitu Lokop Serbejadi dan Blangkejeren. Bahkan di Aceh Tengah dan Bener Meriah sendiri yang notabene merupakan daerah Gayo, bukan asal dari Tari Saman. Karena seni budaya yang lebih berkembang di Dataran Tinggi Tanoh Gayo khususnya Aceh Tengah dan Bener Meriah adalah kesenian Didong, Sebuku, dll.

Konon pada mulanya Tari Saman diciptakan oleh seorang ulama yang menyebarkan agama islam yang bernama Syech Saman. Seperti halnya daerah-daerah lain di Indonesia, seni budaya merupakan salah satu media penyampaian dakwah yang paling efektif bagi penyebaran nilai-nilai dan syiar islam di kala itu. Melalui seni-budaya biasanya masyarakat dengan cepat dan mudah menerima dan memahami pesan-pesan dakwah islam yang disampaikan melalui media seni budaya.

Pada era globalisasi, seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, seni-budaya merupakan salah satu media yang paling efektif untuk menjalin hubungan dan komunikasi dengan dunia luar. Sedemikian pentingnya peran seni-budaya sehingga banyak Negara yang melakukan pertukaran delegasi seni-budaya dalam rangka semakin mempererat tali persaudaraan dan kesepahaman diantara sesama bangsa-bangsa di dunia. Karena demikian penting dan sakralnya sebuah identitas budaya bagi sebuah komunitas masyarakat adat sehingga masyarakat adat Bali menjadi resah ketika kelompok-kelompok tertentu di Malaysia mengklaim bahwa Tari Pendet adalah kebudayaan asli Malaysia.

Demikian halnya dengan Tari Saman yang sangat diminati dan disenangi oleh berbagai kelompok masyarakat pada setiap penampilannya. Dimana terbukti setiap kali penonton menyaksikan pementasan Tari Saman selalu berdecak kagum dan memberikan aplus yang luar biasa dalam setiap penampilannya. Kekaguman penonton mungkin dikarenakan oleh gerakan-gerakan Tari Saman yang sangat serempak dan rapi dengan semangat para penarinya yang berapi-api. Tetapi sayangnya sekarang ini, banyak para koreografer-koreografer tari ataupun pencipta-pencipta tari dengan berkedok dan berdalih TARI KREASI BARU, menjiplak, meniru dan mengambil gerakan-gerakan Tari Saman pada intinya dengan menambahkan alat-alat musik tertentu untuk menyamarkan gerakan-gerakan Tari Saman yang dicontoh, ditiru dan diambil tersebut. Kalau namanya Kreasi Baru, seharusnya merupakan tari-tarian yang sebelumnya tidak ada menjadi ada, yang semula gerakan-gerakan tarinya tidak ada dan tidak dikenal kemudian menjadi ada dan dikenal. Demikian pemahaman saya tentang Kreasi Baru dari segi bahasa, entah apakah pemahaman saya itu sama dengan pencipta-pencipta seni lainnya atau tidak. Wallahua’lam bissawab.

Hal tersebut diatas sebenarnya tidak seberapa dan belum apa-apa jika dibandingkan dengan kondisi terakhir dimana Tari Saman sudah ditampilkan dengan penyampaian syair-syairnya yang tidak lagi memakai bahasa dan baju adat Gayo dan banyak Sanggar Tari di Aceh yang sudah mengubah syair-syair Tari Saman kedalam bahasa-bahasa lain selain Bahasa Gayo, bahkan para penari-penarinya pun sudah memakai baju adat lain dan tidak lagi memakai baju adat Gayo. Kondisi itu tentu sangat menyedihkan dan menyakitkan perasaan ke-Gayo-an kita dimana Seni Budaya kita khususnya Tari Saman sudah dibajak oleh orang lain dengan alasan-alasan yang tidak jelas. Gerakan-gerakan tarinya ditiru, dijiplak dan diambil tetapi identitasnya berupa bahasa dan baju adat ditinggalkan. Dan hal itu terjadi di depan mata kita, tetapi mengapa kita hanya diam saja?.

Kita tidak ingin kondisi Tari Saman akan bernasib tragis sama seperti Tari Pendet dimana Negara lain mengklaim bahwa Tari Pendet itu adalah miliknya. Tapi kalau kita mau jujur Tari Pendet masih lebih untung dan baik kondisinya dibandingkan dengan Tari Saman. Kalau Tari Pendet, hanya kepemilikannya saja yang diklaim oleh Negara lain tapi gerakan-gerakan tarinya, baju adatnya, bahasa penyampaian syair-syairnya masih menggunakan bahasa bali dan memakai baju adat Bali (walaupun menurut kita baju adat Bali itu melanggar syari’at). Tetapi kalau Tari Saman kondisinya lebih parah lagi, gerakan-gerakan tarinya ditiru / dipelajari / dijiplak / diambil, baju adatnya ditukar dan bahasa penyampaian syair-syairnya pun ditukar ke dalam bahasa lain dan baju adat lain. apabila kondisi ini terus-menerus kita biarkan dan kita anggap enteng bukan tidak mungkin suatu saat nanti Tari Saman akan diklaim menjadi milik orang lain dan bukan lagi milik masyarakat Gayo?, masuk akal kan?. Kalau lah seandainya Tari Saman diklaim menjadi milik orang lain tetapi gerakan-gerakan tarinya, bahasanya masih menggunakan bahasa Gayo, dan para penarinya pun masih memakai baju adat Gayo, mungkin kita tidak terlalu sedih tetapi sekarang kondisinya tidak demikian.

Datu orang Gayo menciptakan Tari Saman dengan perpaduan gerakan-gerakan yang serempak dan enerjik dan kemudian memiliki daya tarik tersendiri bagi orang yang menyaksikannya mungkin merupakan suatu karunia dan rahmat yang diberikan oleh Allah SWT kepada masyarakat Gayo. Karena itu masyarakat Gayo harus mensyukuri karunia, rahmat dan pemberian Allah SWT tersebut dengan cara menjaganya, merawatnya, mengembangkannya dan melestarikannya. Sama seperti halnya dengan anak/mobil, ketika kita memperoleh karunia oleh Allah SWT berupa seorang anak maka tentunya kita akan menjaganya, merawatnya, melindunginya dan memberikan pendidikan yang layak baginya. Itu adalah bentuk rasa syukur kita atas karunia Allah SWT tersebut. Kalau rasa syukur itu tidak kita lakukan berarti kita termasuk orang-orang yang tidak mau bersyukur!. Bukankah Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya “ Apabila engkau bersyukur akan nikmat-Ku maka niscaya akan kutambah nikmat itu, tetapi apabila engkau ingkar, ingatlah sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.

Kasus pembajakan Tari Saman ini dapat kita jadikan sebagai bahan renungan dan instropeksi diri, apakah kita sebagai orang Gayo selama ini telah bersyukur kepada Allah SWT dengan segala karunia, rahmat dan pemberian-Nya? Baik itu berupa tanah pertanian yang subur, seni tari yang indah, bahasa yang luar biasa dan budaya serta peradaban yang tinggi. Coba bayangkan jika gerakan-gerakan Tari Saman sudah ditiru/dijiplak/diambil, baju adat dan bahasa penyampaian syair-syairnya pun sudah diubah, bagaimana orang lain bisa mengenal dan mempelajari bahasa, seni dan budaya Gayo ?. bagaimana orang lain bisa tahu kalau diatas bumi ini ada yang namanya Suku Gayo?. Dan mungkin juga Tari Saman itu merupakan suatu jalan yang diberikan oleh Allah SWT bagi orang Gayo untuk bisa dikenal secara luas oleh masyarakat-masyarakat lain di dunia melalui jalur seni dan budaya. Tetapi pada kenyataannya hari ini, gerakan-gerakan Tari Saman sudah ditiru, dijiplak bahkan diambil kemudian bahasanya dan baju adat para penarinya sudah diubah sedemikian rupa oleh kelompok-kelompok tertentu dengan seenaknya, jika kondisi itu terus kita biarkan dan kita menganggap bahwa itu adalah hal yang wajar-wajar saja maka berarti kita adalah termasuk manusia yang tidak bersyukur tadi dan tidak mempunyai tanggung jawab moral terhadap kesenian kita sendiri. Dan bukan tidak mungkin apabila kita lalai, suatu saat nanti Tari Saman akan diklaim menjadi milik kelompok masyarakat lain.

Bahkan sekarang ini sudah ada opini yang berkembang bahwa seolah-seolah Tari Saman itu adalah milik sekelompok masyarakat tertentu. dan ada sebuah proyek pendidikan di Aceh yang di danai oleh USAID DBE 2 yang mengembangkan Tari Saman bukan dalam bahasa aslinya yaitu bahasa Gayo dan para penarinya pun tidak memakai baju adat Gayo. Bahkan mereka membuat VCD yang berisi instruksional Tari Saman dalam bahasa Aceh, Inggris dan Indonesia dan disebarkan ke Sekolah-Sekolah Dasar di Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Bireuen, dan Aceh Tengah agar dapat dipelajari oleh siswa-siswa SD yang notabene adalah generasi penerus. Yang apabila kondisi ini dibiarkan maka anak-anak SD yang ada di Gayo akan mempelajari Tari Saman dalam bahasa lain yang sebenarnya asal Tari Saman itu adalah dari Gayo. Ini sangat ironis sekali. dan mereka beralasan mengapa mereka lakukan seperti itu karena bahwa “kondisi yang demikian yang sekarang terjadi secara nyata di lapangan dimana Tari Saman sudah ditampilkan bukan lagi dalam bahasa aslinya yaitu bahasa Gayo dan para penarinya pun sudah tidak lagi memakai baju adat Gayo”. Alasan yang demikian itu, tentu saja semakin memompa semangat kita untuk mengadvokasi Tari Saman secara sistematis. Sebelum hal itu terus berlanjut maka kita sebagai generasi muda Gayo harus mengambil langkah-langkah penyelamatan baik secara hukum maupun non hukum, di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan dalam rangka mengembalikan marwah dan identitas kita sebagai sebuah komunitas yang kaya akan seni dan budaya. “Kalau warisan datu kita yang sudah ada saja, yang berupa Tari Saman tidak bisa kita jaga, saya kira kita jangan bermimpi untuk meraih sesuatu yang sama sekali belum ada”.

Gerakan penyelamatan Tari Saman yang akan kita lakukan bukan bermaksud untuk melarang agar Tari Saman jangan ditampilkan oleh orang lain/kelompok lain. Bahkan sebaliknya kita sebagai masyarakat Gayo akan semakin bangga mengaku bahwa kita orang Gayo karena memiliki seni-budaya yang indah dan diminati oleh orang lain. Dan juga gerakan penyelamatan Tari Saman yang akan kita lakukan bukan untuk memunculkan konflik baru di tengah-tengah masyarakat/mengkotak-kotak

kan masyarakat antara satu dengan yang lainnya. Tetapi gerakan yang akan kita lakukan adalah murni gerakan penyelamatan seni-budaya dalam rangka melindungi aset seni dan budaya GAYO agar tetap lestari sampai ke akhir zaman. Jadi kita tidak perlu “kemel” atau merasa ini hal yang tabu untuk diadvokasi. Dan Tidak ada unsur-unsur sentimen kesukuan/primordial dalam gerakan ini. Kapan lagi bahasa Gayo mau dipelajari oleh orang lain kalau bukan melalui Tari Saman? Dan kapan lagi budaya Gayo akan dikenal oleh kelompok masyarakat lain kalau bukan melalui Tari Saman?, Apakah ketika Tari Saman yang dibawakan dengan bahasa lain dan baju adat penarinya juga lain, namanya tetap Tari Saman?. Atau namanya berubah menjadi Tari Samin? Atau bahkan Tari Samun?, wallahu’a’lam bissawab.

Bukankah ketika salah satu irama lagu Peterpen yang dinyanyikan oleh penyanyi India dalam bahasa India dengan irama musik yang sama dengan yang dimiliki oleh grup musik Peterpen beberapa waktu yang lalu, itu sudah dikategorikan sebagai sebuah bentuk pembajakan? Apa bedanya dengan kondisi Tari Saman hari ini?. Kalau kondisi seperti ini terus kita biarkan dimana setiap sanggar tari di Aceh yang membawakan/menampilkan Tari Saman selalu menggunakan bahasa dan baju adat lain dan tidak menggunakan bahasa dan baju adat Gayo.maka cepat atau lambat Tari Saman akan menghilang dari Gayo, sama halnya dengan kondisi bahasa Gayo yang hampir punah. Sungguh tragis!!!.